Koran Tempo adalah sebuah koran berbahasa Indonesia yang terbit di Indonesia. Pemiliknya adalah PT Tempo Inti Media Harian. Tempo sebelumnya dikenal dengan Majalah Temponya.
Ia pertama kali diterbitkan pada 2 April 2001 dengan sirkulasi sebesar 100.000 setiap hari.
Sejarah
Edisi
pertamanya diterbitkan pada 6 Maret 1971 dengan Goenawan Mohamad sebagai
Pemimpin Redaksi. Terbitnya Tempo tersebut tidak bisa lepas dari peran prakarsa
sekumpulan anak muda di tahun 1969, antara lain yaitu Goenawan Mohamad, Fikri
Jufri, Christianto Wibisono dan Usamah, dan awalnya majalah itu bernama Ekspres.
Namun dikarenakan adanya perbedaan prinsip antara jajaran redaksi dan pihak
pemilik modal utama, makaGoenawan dan kelompoknya keluar dari Ekspres pada
tahun 1970.
Dalam
waktu yang kurang lebih sama, Harjoko Trisnadi sedang mengalami masalah.
Majalah Djaja, milik Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) , yang dikelolanya
sejak 1962 macet terbit. Menghadapi kondisi tersebut, karyawan Djaja menulis
surat kepada Gubernur DKI saat itu, Ali Sadikin, meminta agar Djaja diswastakan
dan dikelola Yayasan Jaya Raya, sebuah yayasan yang berada di bawah Pemerintah
DKI. Lalu terjadi rembugan tripartite antara Yayasan Jaya Raya, yang dipimpin
Ir. Ciputra orang-orang bekas majalah Ekspres, dan orang-orang bekas majalah
Djaja. Disepakatilah berdirinya majalah Tempo di bawah PT. Grafiti Pers sebagai
penerbitnya.
Dan pada
tahun 1971, dengan peran serta dari Harjoko Trisnadi, Fikri Jufri, Lukman
Setiawan, dan Bur Rasuanto, Goenawan yang kemudian dianggap sebagai
"pendiri", menerbitkan majalah Tempo untuk pertama kalinya.
Pemakaian
nama Tempo, tidak lepas dari saran dari para pengecer. Dimana kata ini mudah
untuk diucapkan dan memiliki jarak penerbitan yang cukup longgar, yakni
mingguan. Selain itu, namanya, dianggap mirip-mirip dengan majalah terkenal
dari Amerika, Time.
Perseteruan
dengan Polri
Pada
bulan Juni 2010, Majalah Tempo menerbitkan edisi 28 Juni-4 Juli 2010 dengan
sampul berjudul "Rekening Gendut Perwira Polisi" yang menggambarkan
seorang polisi sedang menggiring celengan babi. Edisi ini menceritakan beberapa
jenderal polisi yang memiliki rekening berisi uang miliaran rupiah. Polri
memprotes sampul tersebut, dan meminta Majalah Tempo meminta maaf.
Pada 8
Juli 2010, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai di luar jalur
pengadilan. Pertemuan yang dimediasi oleh Dewan Pers dilakukan di Gedung Dewan
Pers, dimana pihak Polri diwakili oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward
Aritonang, sementara Tempo diwakili oleh Pemred Tempo, Wahyu Muryadi.
Ingin pasang Iklan di Koran Tempo?? silahkan hub : 081398782222 / (021) 98092266
Tidak ada komentar:
Posting Komentar